Sudah Legalkah? Empat Lokasi Tambang Galian C di Dekat Kawasan Rumah Bupati Serang Dipertanyakan

banner 468x60

Suara Demokrasi | Kabupaten Serang- Kegiatan tambang galian C berupa tambang pasir/tanah di wilayah Desa Kramat Jati, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi perhatian setelah Viral dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Pada Sabtu (12/09/2026).

Dalam sidak tersebut, lokasi tambang galian C berupa tambang pasir/tanah di Desa Jati Negara, Kecamatan Keragilan, kabupaten Serang, kemudian berujung ditutup atau disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten. Penutupan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan belum lengkapnya perizinan usaha pertambangan di lokasi tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perizinan yang dimiliki pengelola hanya berkaitan dengan kegiatan pematangan atau pemerataan tanah untuk peruntukan perumahan, bukan izin untuk melakukan kegiatan pertambangan.

Peristiwa itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat Kabupaten Serang. Publik mempertanyakan apakah seluruh aktivitas tambang galian C berupa tambang pasir/tanah di wilayah Kabupaten Serang telah memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan.

Sorotan juga mengarah pada keberadaan sejumlah lokasi tambang pasir/tanah lain yang disebut berada relatif dekat dengan kawasan tempat tinggal Bupati Serang dan keluarganya.

Menurut pantauan media, sedikitnya terdapat empat lokasi tambang di jalur Palima – Pabuaran (Jalan Palka) Kabupaten Serang yang berada dekat disekitar kawasan lingkungan rumah bupati Serang . Muncul pertanyaan mengapa lokasi-lokasi itu belum terlihat menjadi sasaran sidak atau tindakan penertiban serupa oleh Yandri, Mendes DPT selaku suami Bupati Serang.

Pertanyaan publik yang kini mengemuka adalah: apakah keempat lokasi tambang tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan, dan apakah pengawasan serta penegakan aturan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Serang telah dilakukan secara konsisten dan merata sesuai dengan keadilan? (Red).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *