Ketum PM2B Apresiasi Sidak Mendes PDT di Salah Satu Lokasi Tambang Galian C Kabupaten Serang

banner 468x60

Suara Demokrasi | Kabupaten Serang- Kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi tambang menjadi sorotan Ketua Umum (Ketum) DPP Paguyuban Masyarakat Membangun Banten (PM2B). Aktivitas usaha galian C berupa tambang pasir/tanah dinilai telah menimbulkan persoalan lingkungan, salah satunya debu yang bertebaran dan berpotensi mengganggu kesehatan warga setempat.

Hal tersebut disampaikan menyusul kabar mengenai kegiatan tambang pasir/tanah di Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang mana telah disidak Yandri, Mendes PDT dan kemudian ditutup oleh DLHK Banten karena diduga tidak memiliki izin resmi untuk kegiatan usaha galian C, pada Sabtu (12/09/2026).

Ketua Umum (Ketum) DPP PM2B, H. Riri, mengapresiasi langkah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu lokasi tambang galian C di Kabupaten Serang.

“Saya sebagai asli pribumi Padarincang, Kabupaten Serang mengapresiasi Yandri, Mendes PDT, yang begitu gerak cepat mengambil langkah inspeksi demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Ketum DPP PM2B.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan perhatian terhadap persoalan yang berkaitan dengan lingkungan desa serta dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat sekitar.

Ia berharap pengawasan terhadap kegiatan pertambangan dapat dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan setiap kegiatan usaha memiliki perizinan sesuai ketentuan dan memperhatikan kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat. (Red).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *