Suara Demokrasi | Kabupaten Serang- Dalam audensi pada siang kemarin di ruang aula Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang, Dindik menampung dan akan segera menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Hikmat, Ketua Harian dan tim Ormas LAPBAS Indonesia, Jumat (24/07/2026).
Ada pun materi yang digelar pada audensi tersebut antara Dindik Kabupaten Serang melaui Bidang SMP, dan didampingi oleh Seksi PDPK serta staf bersama Ormas LAPBAS Banten yang diwakili oleh Hikmat, Ketua harian dan tim Ormas Indonesia, seputar aspirasi dugaan diskriminasi dan dugaan Pungutan Liar (Pungli) di salah satu SMPN Tunjungteja, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Menurut Hikmat, Ketua harian dan tim Ormas DPP Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Indonesia, sangatlah miris dan mengecam dengan adanya dugaan Pungli di salah satu SMPN Tunjungteja yang menimbulkan dampak pada hak siswa didik mendapatkan kesamaan pelayanan pendidikan hilang terampas oleh perlakuan diskriminasi.
“Saya minta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang segera menelusuri salah satu SMPN itu yang diduga melakukan Pungli berdampak pada efek perilaku dugaan diskriminasi terhadap siswa agar ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di NKRI. Sebab, perilaku diskriminasi akan nampak ketika ada salah satu siswa di SMPN tersebut tidak membayar pungutan liar beralasan iuran yang dipatok jumlah besaran nominal. Hal itu akan mempengaruhi pada terganggunya mental pada siswa didik,” tegas Hikmat.
Sementara pihak Dindik Kabupaten siap menampung dan menindak lanjuti aspirasi dari Ormas LPBAS Indonesia, terkait dugaan diskriminasi dan dugaan Pungli di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dituduh.”Kami dari pihak dindik tidak akan diam dengan adanya peristiwa yang seperti ini, dan ditampung atas masukan dari pihak DPP LAPBAS. serta akan segera kami tindak lanjuti dengan tegas sesuai aturan yang ada dan berlaku,” jelas Dedi Mawardi, Kabid SMP Dindik Kabupaten Serang. (Red).








