Suara Demokrasi| Serang- Mendengar gonjang – ganjing kabar terkait adanya informasi dugaan terima setoran Pungutan Liar (Pungli) seliweran di dalam Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kasi P2 curiga berburuk sangka terhadap bawahannya dituduh telah membocoran informasi dugaan tersebut, dan mengancam akan memecat salah satu bawahaannya. Hal itu disampaikan Yenp Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan (P2) BPN/kantor Pertanahan Kabupaten Serang satu minggu yang lalu melalui chat WA pada awak media. Selasa (11/11/2025 )
Peristiwa Kasi P2, Yenpi, ancam pecat salah satu bawahan, saat dia dimintai konfirmasi adanya dugaan setoran Pungli pada dirinya dari hasil jual beli rekomendasi Pertek. Lalu jawabannya melalui chat Wa kepada awak media, Yenpi menjelaskan begitu arogan tuduh nama salah satu bawahan dan ancam akan pecat bawahannya itu, yang dianggap dicurigai telah membocorkan informasi dugaan terima setoran Pungli dari pemohon surat rekomendasi Pertek pada dirinya.
Perlu diketahu menurut bocoran yang berseliweran diduga ada setoran dari hasil Pungli di dalam BPN/Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, kisaran setoran yag diperoleh kurang lebih mencapi ratusan juta rupiah, bahkan bisa lebih. Mungkin juga bisa miliaran rupiah. Tergantung luas tanah yang akan di Cek Lokasi (Cekolok). (Red/YG).








