Aktivis Senior Banten, Udin Safarudin: Apresiasi Atas Kalimat Ajakan Kasi P2 BPN Kabupaten Serang “Hayulah Kita Makan Bareng”

banner 468x60

Suara Demokrasi| Serang- Kalimat “Hayulah Kita Makan Bareng” suatu ajakan dilontarkan oleh Yenpi, Kasi P2 BPN Kabupaten Serang yang ditujukan kepada pemohon izin rekom Pertek di dalam sebaran pemberitaan di beberapa media online, memang kalimat ajakan tersebut bernada terkesan santun. Tapi, mengandung multitafsir berbeda – beda. Ada yang menafsirkan negatif dan ada pula yang menafsirkan positif. Itu tergantung letak penempatan penyampaian ajakan pada situasi dengan siapa? dan dalam kondisi seperti apa? Hal itu disampaikan Udin Safarudin salah satu aktivis senior Banten dan Tokoh Pendiri Provinsi Banten pada awak media, Minggu (23/11/2025)

Baca: https://suarademokrasi.com/tersinggung-tidak-diajak-makan-bareng-kasi-p2-bpn-kabupaten-serang-diduga-hambat-izin-rekom-pertek/

Menurut Tokoh Aktivis Senior Banten dan Pendiri Provinsi Banten, Udin Safarudin, menilai bahwa kalimat ajakan ‘Hayulah Kita Makan Bareng’ yang pernah keluar dari perkataan Yenpi di sebaran pemberitaan pada media online itu, selaku Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kontek sedang bertugas dalam pelayanan terhadap masyarakat, sangatlah tidak pantas mengcapakan perkataan ajakan seperti itu. Apalagi ajakan ‘Hayulah Kita Makan bareng’ itu ditujukan kepada pemohon yang sedang mengurus izin rekomendasi Pertek di Badan Pertanahaan Negara (BPN) tempat Yenpi bekerja, selain tidak pantas dan jelas – jelas sangat dilarang. Sebab, ajakan itu merupakan dugaan yang mengarah pada bentuk gratifikasi.

Lanjut Udin, larangan itu sudah tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Korupsi secara tegas melarang Pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh meminta hadiah atau bentuk gratifikasi lainnya yang berkaitan dengan tugasnya, karena tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana korupsi. Permintaan atau penerimaan gratifikasi dapat menyebabkan konflik kepentingan, mengurangi Independensi, dan melanggar kode etik serta peraturan yang berlaku.

Terlepas dari semua itu, Udin Safarudin sebagai aktivis senior dan Tokoh Pendiri Banten, sangat menghargai dan menyatakan salut atas kejujuran kalimat ajakan dari Yenpi, Kasi P2 BPN/Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Provinsi Banten, “Saya sangat hargai dan salut serta apresiasi atas kalimat ajakan dari Kasi P2 BPN Kabupaten Serang, ‘Hayulah Kita Makan Bareng’  kepada pemohon izin rekomendasi Pertek di BPN. Jarang – jarang ada pejabat yang berani berkata jujur membuka aibnya sendiri,” ucap Aktivis Senior Banten dan Tokoh Pendiri Provinsi Banten, Udin Safarudin. (Red/YG).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *