Suara Demokrasi | Kabupaten Tangerang — Telah Beredar pemberitaan di beberapa media massa online menyebut di aplikasi WhatsApp tersebar video yang diduga memperlihatkan Kepala Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, berinisial S.A., berada di ruang karaoke bersama sejumlah perempuan dan botol yang diduga minuman keras menuai kecaman keras dari Ketua Umum DPP Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Indonesia, TB H. Endang.
Melalui komunikasi WhatsApp, Jumat (23/10/2026), TB H. Endang menilai, jika dugaan tersebut terbukti, perilaku itu tidak pantas bagi seorang kepala desa yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
Ia mendesak pemerintah daerah dan Menteri Desa, Yandri Susanto, segera mengambil langkah tegas serta mengevaluasi jabatan kepala desa yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab apabila benar perilaku Kades Kedaung Barat seperti dalam video yang telah menyebar, itu perbuatan tidak terpuji dan sangat bertentangan dengan perintah Presiden Prabowo yang mencanangkan pemerintah agar melakukan efesisensi anggaran. Justru Kades Kedaung Barat diduga berpesta pora dengan para wanita hiburan.
“Kami mendesak agar pihak berwenang segera mengambil sikap tegas terhadap Kades Kedaung Barat, dengan sanksi berat yaitu dicopot dari jabatan Kades. Jika persoalan ini dibiarkan tanpa tindak lanjut sanksi pencopotan jabatan Kades, LAPBAS Indonesia siap menggelar aksi bersama elemen masyarakat di kantor bupati,” tegasnya.
Menurut Endang, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan. Namun, kebenaran video serta pihak-pihak yang terlibat tetap perlu diverifikasi agar penanganannya tidak sekadar menjadi polemik di ruang publik.
LAPBAS Indonesia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan memastikan setiap dugaan pelanggaran oleh aparatur desa diperiksa secara objektif sesuai aturan yang berlaku. (Red).








