Suara Demokrasi | Kabupaten Serang- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kabupaten Serang yang semestinya berlangsung meriah justru diwarnai insiden kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Peristiwa ini menuai kecaman dari Ormas Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Indonesia. Hal tersebut disampaikan TB H Endang selaku Ketum DPP LAPBS Indonesia pada awak media melalui telepon dan chat WA, Sabtu (10/10/2026).
Ketua Umum Ormas DPP Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Indonesia, TB H Endang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut kasus itu secara menyeluruh. Menurutnya, tidak seorang pun boleh kebal hukum, terlebih ketika dugaan pengeroyokan dan penganiayaan menimpa wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mendesak aparat mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas TB H Endang.
Ketua Umum (Ketum) DPP LAPBAS Indonesia juga menyoroti tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Serang selaku penyelenggara kegiatan, khususnya dalam memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pihak yang hadir, termasuk insan pers.
Insiden tersebut dinilai menjadi catatan serius bagi penyelenggaraan kegiatan publik. Perlindungan terhadap wartawan bukan sekadar persoalan keamanan acara, melainkan bagian penting dari penghormatan terhadap kebebasan pers dan tugas jurnalistik.
Ketum DPP LAPBAS Indonesia, TB Endang mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga dugaan kekerasan tersebut tidak berhenti pada kecaman, tetapi ditindaklanjuti melalui proses hukum yang jelas dan akuntabel. (Red).








