Suara Demokrasi | Serang- Peristiwa pemaparan sejarah pernikahan Sultan Maulana Hasanuddin Banten dengan Permaisuri yang disebut tiga nama merupakan satu orang yang sama terhadap Bupati Kabupaten Serang dituding adalah risalah sesat. Peristiwa itu telah diposting di akun Tik Tok “@dulur.zakiyah”.
Pasalnya, dalam pemaparan risalah pernikahan Sultan Maulana Hasanuddin Banten oleh Entus Plitok Makbaroh pakalangan gede terhadap Bupati Kabupaten Serang pada saat kunjungan ziarah ke Banten (Kompleks Pemakaman Kesultanan Banten), akan berdampak pada presepsi negatif. Hal tersebut disampaikan Alhaj Udin Saparudin, Ketua Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten melalaui chat WA kepada awak media, Kamis (08/10/2026).
Menurut Udin, Permaisuri (istri) Sultan Maulana Hasanuddin Banten hanyalah bernama Ratu Ayu Kiranana, dan tidak ada nama lain selain itu. Apalagi sampai disebut dengan tiga nama, itu sangat menyesatkan.
“Darimana Sejarahnya itu Entus Plitok menyampaikan risalah pernikahan Sultan Maulana Hasanuddin Banten dengan satu orang Permaisuri sampai disebut tiga nama diantaranya bernama Ratu Ayu Kiranana dan Nyai Ratu Kaunganten serta Ratu Kalinyamat merupakan nama satu orang permaisuri yang dinikahi oleh Sultan Maulana Hasanuddin Banten,” ketus Udin.
Kemudian bantah Udin, Padahal dalam primbon buku sejarah bahwa Nyai Ratu Kaung Anten adalah istri Sech Sarifhidayatullah, merupakan ibu kandung Sulthan Maulana Hasanuddin Banten. Permaisuri Maulana Hasanuddin Banten adalah Ratu Ayu Kiranana Purnamasidi bin Sultan Demak I Raden Patah. Sedangkan Ratu Kalinyamat (Pahlawan Nasional) binti Sultan Trenggono Sultan Demak III bin Raden Patah Demak.
“Paparan Risalah sejarah pernikahan Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang disebut Entus Plitok pada Bupati Kabupaten Serang itu sesat, sebab tidak ada bukti sejarah yang menerangkan satu permaisuri yang dinakahi oleh Sultan Maulana Hasanuddin Banten bernama tiga nama pada satu orang yang sama. Ada juga tiga nama tiga orang yang berbeda dalam risalahnya,” pungkas Udin. (Red).








